Kamis, 30 Mei 2013

PEMBOBOLAN KARTU KREDIT MARAK

Untitled Transaksi dengan kartu kredit atau kartu debet sudah menjadi hal lumrah. Meskipun kasus kejahatan pembobolan kartu kredit/debet cukup tinggi, tetapi jumlah penggunanya semakin tinggi. Para penggunanya pun dituntut untuk semakin jeli dan waspada menggunakan “kartu sakti” ini. Indonesia sempat menduduki posisi 5 besar cyber crime Tertinggi di Dunia namun sejak tahun 2011 posisi tersebut bergeser dengan sudah diberlakukannya sistem cip pada kartu kredit.
Menurut data Asosiasi Kartu Kredit Indonesia (AKKI), hingga akhir tahun 2012 tercatat sudah ada lebih dari 15 juta pengguna kartu kredit. Sementara jumlah pengguna kartu debet sudah jauh lebih banyak lagi dengan nilai transaksi cukup besar. Dari jumlah kartu kredit yang beredar tersebut rata-rata transaksi bulanan sekitar Rp. 16 – 17 Triliun.
Tingginya angka transaksi dengan kartu kredit membuat para peretas dan pelaku kejahatan dunia maya terngiur yang menyebabkan pembobolan data kartu kredit kian marak. Mulai transaksi di mal hingga pembobolan data untuk dipakai bertransaksi ke luar negeri. Terbaru, pembobolan kartu kredit dan kartu debit yang terjadi di Jakarta hingga merembet ke Kota Padang.
Direktur Kepala Grup Hubungan Masyarakat BI Difi Johansyah mengatakan, hasil analisis common purchase point (CPP) atau kesamaan data historis transaksi pengguna kartu, terungkap tempat pencurian data berkembang di beberapa toko di Jakarta dan Padang. Sejauh ini, sejumlah bank telah melakukan pemblokiran kartu dan melanjutkan analisis CPP.
Dari hasil analis dan sharing antar bank, kata Difi, diketahui bahwa dugaan awal tempat pencurian data terjadi di merchant The Body Shop di dua buah mall di Ibukota. Lalu, setelah dilakukan penelitian lebih seksama, tempat pencurian data kartu kredit juga sudah tersebar hingga ke Padang, Sumatera Barat. Di kota Padang, BI menduga pencurian data terjadi di satu kantor cabang The Body Shop. Total kerugian dari seluruh transaksi nasabah diperkirakan mencapai ratusan juta rupiah.
Fraud atau pelanggaran pada transaksi kartu kredit dan debit terjadi karena masih adanya kartu dengan teknologi lama magnetic stripe. "Untuk itu, kami mendorong issuer (penerbit, Red) untuk segera menggantinya dengan sistem chip," ujarnya. Menurut Difi, BI sudah mengeluarkan regulasi terkait penggunaan teknologi baru chip pada kartu kredit dan kartu debit. Untuk kartu kredit, prosesnya sudah dimulai sejak 2010 dan untuk kartu debit mulai 2012. "Memang, ada transisi sampai 2015, tapi lebih cepat akan lebih baik," katanya.
Difi mengakui, transaksi dengan kartu berteknologi magnetic stripe memang sangat rawan kejahatan. Hal itu bisa terjadi ketika kartu digesek pada mesin electronic data capture (EDC) pada merchant ketika pemilik kartu melakukan pembayaran. "Sebab, saat di-swipe (digesek, Red), data itu telanjang, mudah dilihat dan diduplikasi," ucapnya. Sebagaimana diketahui, beberapa minggu yang lalu terjadi aksi kejahatan terhadap kartu kredit dan debit yang digunakan berbelanja di merchant The Body Shop Indonesia di Jakarta. Data kartu dicuri ketika digunakan bertransaksi.
Data curian tersebut lantas digunakan untuk membuat kartu duplikat yang lantas digunakan untuk berbelanja di Meksiko dan Amerika Serikat (AS). Kartu yang datanya dicuri di antaranya adalah kartu debit yang diterbitkan Bank Mandiri dan BCA. Kedua bank itu pun langsung memblokir kartu, namun kerugian diperkirakan sudah mencapai ratusan juta rupiah.
Sekretaris Asosiasi Kartu Kredit Indonesia (AKKI) Steve Marta mengatakan, kebocoran data bisa disebabkan mekanisme double swiping (dua kali penggesekan) pada kartu dengan teknologi magnetic stripe. "Karena itu, kami bersama BI sepakat memperketat aturan bagi merchant," ujarnya.
Difi menambahkan, sebagai langkah antisipasi, pemilik kartu harus ikut mengawasi proses transaksi di merchant. Dia memisalkan, usai makan di restoran, pemilik kartu seringkali hanya menyerahkan kartunya kepada pelayan dan lantas menerima print hasil transaksi. "Sebaiknya, kita ikut melihat saat kartu digesek di mesin EDC. Pokoknya diawasi," katanya.
Plt Kepala Perwakilan BI Wilayah VIII M Emil Akbar mengaku belum mendapatkan informasi soal pembobolan kartu kredit di Kota Padang. Namun, ia tak menampik bisa saja informasi itu benar, jika sumbernya dari BI Jakarta. Sebab, BI Jakarta yang memiliki sistem soal itu.
Untuk antisipasi kasus tersebut, Emil mengatakan tindakannya tentu sama dengan yang dilakukan oleh pimpinan BI lainnya." Maaf kalau saat ini, saya belum bisa memberikan keterangan yang memuaskan. Saya belum dapat laporannya," ucapnya.
Chief Financial Officer The Body Shop JW Sudomo yang dihubungi via emailnya, membenarkan bahwa adanya terjadi penggandaan kartu nasabah di cabang Body Shop Padang.
"Kami sudah koordinasi dengan bank penyedia EDC, yang pada gilirannya berkoordinasi dengan BI. Kami menutup semua kemungkinan kebocoran data kartu dengan tidak mengambil data kartu dengan cara apapun. Transaksi dengan kartu kredit di The Body Shop terjamin aman," tuturnya.
Sebelumnya, polisi mengaku kesulitan untuk menangkap pelaku pembobol kartu kredit atau penipuan perdagangan atau belanja online. Saat ini disinyalir banyak website palsu yang bermodus belanja online dengan sistem transfer yang menipu masyarakat Indonesia.
"Seolah olah pelaku menjual barang di online, orang tertarik membeli uang kemudian ditransfer tapi barangnya tidak ada," ujar Kepala Unit Perbankan Direktorat Tindak Pidana Khusus Badan Reserse Kriminal Mabes Polri, Komisaris Besar DJoko Purbohadijoyo beberapa waktu silam.
Dia mengatakan dengan hanya bermodal akses internet pelaku penipuan sudah bisa menggasak uang nasabah dengan mudahnya. "Bikin website sangat mudah saat ini seperti online trading," katanya. Pelaku online trading yang menipu didominasi menggunakan host name luar negeri dalam membuat website.
Djoko menegaskan Indonesia saat ini sangat minim regulasi untuk mengantisipasi kejahatan seperti ini. "Kita bisa lihat website Jepang, China kan dari sini. Jadi ada celah celah, kita bisa buka website tapi mereka tidak bisa ditindak," ungkapnya.
Polisi, lanjut dia, sulit menangkap pelaku pembobolan atau penipuan belanja online terutama orang asing karena berkaitan dengan kedaulatan negara, walaupun ada kerja sama antar kepolisian. "Tapi tetap harus meminta izin jika ingin memproses penjahat di negara lain. kita tidak bisa sembarang tangkap, kan kita harus izin," katanya. (esg/cr3/ayu/jpnn)
Baca SelengkapnyaPEMBOBOLAN KARTU KREDIT MARAK

Rabu, 22 Mei 2013

BOLIYOHUTO Terdepan Realisasi Pembangunan Kecamatan

Gorontalo - Kecamatan Boliyohuto terhitung cepat merealisasikan program percepatan pembangunan kecamatan. Camat Boliyohuto, Zainudin Lasido menyatakan anggaran percepatan T.A. 2013 di wilayah ini diarahkan untuk pekerjaan infrstuktur desa, dengan prioritas membangun infrastruktur yang bisa mendukung akses ekonomi masyarakat. Untuk tahun ini, Pemerintah Kabupaten Gorontalo memang telah mengucurkan dana sebesar Rp. 1.078.048.780 untuk pembangunan infrastruktur di Boliyohuto, yang oleh Pemerintah Kecamatan Boliyohuto diarahkan untuk beberapa kegiatan berupa pembuatan drainase, pembuatan plat deucker, perkerasan jalan sirtu dan pembangunan jalan usaha tani, dengan total sebelah kegiatan yang kerjakan para kontraktor lokal dibawah pengawasan kepala desa. “Ada sebelas kegiatan yang kita laksanakan melalui anggaran percepatan tahun ini, semua untuk mendukung aksesibilitas sehingga bisa mempercepat pemenuhan ekonomi masyarakat, dan realisasinya hingga saat ini mencapai 80 pesen”, ungkap Zainudin Lasido. Ia optimis realisasi proyek-proyek tersebut bisa berakhir Mei ini nanti. Zainudin juga menambahkan, dari sebelas kegiatan yang ada di Boliyohuto, terdapat 7 buah proyek berhasil mecapai 100%, padahal jatuh tempo kontraknya baru akan jatuh tempo pada tanggal 18 Juni 2013. “Untuk pembangunan dua buah jalan tani masih dalam tahap penyelesaian”, jelasnya. Menanggapi capaian tersebut, Bupati David Bobihoe Akib nampaknya sangat merespon capaian kegiatan dikecamatan ini. “Berdasarkan capaiannya, Kecamatan Boliyohuto menjadi terdepan merealisasikan program percepatan pembangunan kecamatan. Karenanya upaya pemerintah kecamatan ini patut diapresiasi karena fasilitas yang dibutuhkan masyarakat Boliyohuto berhasil dipenuhi dalam waktu cepat”, ungkap Bupati David usai meresmikan pembangunan jalan usaha tani sepanjang 800 meter di desa Diloniyohu, Rabu (08/05) kemarin. Terinformasi, Pemkec Boliyohuto sendiri sebelumnya telah membangun komitmen bersama para Kades dan Kontraktor pelaksana untuk mengedepankan kualitas dalam penyelesaian pekerjaan proyek-proyek yang ada. Kedepan Camat Zainudin Lasido berharap Pemkab Gorontalo kembali akan anggaran lebih sehingga fasilitas yang dibutuhkan masyarakatnya secepatnya bisa dipenuhi.
copas : www.gorontalokab.go.id
Baca SelengkapnyaBOLIYOHUTO Terdepan Realisasi Pembangunan Kecamatan

Rabu, 15 Mei 2013

CARA JITU AGAR MODEM DIDETEKSI DI WINDOWS 8

Seperti yang kita ketahui  bahwa windows 8 adalah sistem operasi yang diluncurkan setelah microsoft berhasil memperkenalkan windows 7 sebelumnya. Windows 8 hadir dengan fitur dan keamanan yang lebih unggul dibanding windows sebelumnya, dengan tampilan yang serba baru membuat semua orang penasaran dan ingin memcoba kehandalan dari OS ini.
Terkadang saat kita telah berhasil menginstal windows 8 yang baru ini, muncul kekecewaan dikarenakan beberapa alat yang sudah kita miliki tidak disuport oleh windows 8, contoh seperti modem yang sudah kita beli namun setelah di instal tidak dapat dideteksi portnya oleh windows 8.
Oke Bro... kita tidak usah berkecil hati karena saya akan menshare hasil uji coba saya ini ke agan-agan yang ingin modemnya dideteksi oleh windows 8 dan ini berhasil saya terapkan dimodem Prolink saya dan modem Smartfrent teman saya, yuk kita simak langkahnya.

1. Buka registry editor komputer anda (regedit.exe)
2. Masuk ke HKEY_LOCAL_MACHINE\SYSTEM\CurrentControlSet\Services\Tcpip\Parameters
3. Pada folder Parameters ini buatlah Multi String value dengan cara klik menu edit diatas, pilih New > klik Multi-String Value (ingat yang diawali dengan kata Multi)
4. Akan tampil sebuah file baru dengan nama New Value#1, ganti nama New Value#1 dengan nama ReservedPorts dengan cara klik kanan pada file tersebut dan pilih rename
5. Klik double pada ReservedPorts silahkan masukan angka 1723-1723 lalu Ok
6. Terakhir silahkan anda restart komputer anda.

Langkah-langkah diatas tadi adalah membuat dan mengubah parameter port VPN bawaan windows menggunakan port 1723, ini dilakukan karena kadang-kadang modem yang kita instal menggunakan VPN yang sama dengan PVN bawaan windows sehingga terjadi tarik menarik dan pertarungan sengit antara VPN bawaan windows dan modem yang memperebutkan port yang sama, tragisnya lagi mau tak mau satu harus mati (dihapus) akhirnya modem kita kagak dideteksi. Agar tidak terjadi perang antara mereka disinilah peranan kita untuk membuat port 1723 untuk tuan rumah (PVN bawaan windows) agar menggunakan port ini oke gan... silahkan bereksperimen sekian dan semoga bermanfaat.



Baca SelengkapnyaCARA JITU AGAR MODEM DIDETEKSI DI WINDOWS 8

Minggu, 05 Mei 2013

ARTI STATUS DAN CEK PENGIRIMAN DAPODIK 2013

Sebelum kita mengecek data dari Aplikasi Pendataan Dikdas yang kita kirim ke system/server Kemdiknas berhasil/tidak, alangkah baiknya kita mengetahui dulu tahapan pemrosesan data serta arti dari status pengiriman.
Adapun tahapan pemrosesan data sebagai berikut :
- Diterima via aplikasi
- Cek konversi
- Berhasil di proses / berhasil di proses dgn pengecualian / sqlite error / tidak ada perubahan.
Dan arti dari status pengiriman biasanya sebagai berikut :
1. Belum terkirim : sudah jelas, bahwa belum mengirim data.
2. Belum di proses : data sudah diterima oleh server tapi belum di proses ke database
3. Gagal di proses : data yang dikirim sudah diterima tapi tidak bisa diproses oleh system, biasanya hal ini terjadi ketika data/file tersebut kita kirim memang sudah rusak
4. Diterima via web : ini hanya bisa dilakukan oleh dinas kabkota. Jadi file sekolah diunggahkan/diuploadkan oleh dinas kabkota melalui manajemen pendataan.
5. Diterima via aplikasi : Tahapan pertama, yang mengirimkan langsung dari sekolah yang bersangkutan dan data yang di upload/unggah sudah berhasil di simpan di server. Namun data-datanya belum dimasukan ke database oleh server. Jadi belum bisa melihat data yang kita inputkan.
6. Cek Konversi : Tahapan kedua, data sudah di cek oleh server apakah data ini menggunakan database versi lama atau database versi baru. Nanti server yang akan memilah-milahnya.
7. Berhasil di proses : Tahapan ketiga, data yang telah diinput SEMUANYA sudah berhasil diproses. (Dipastikan ini datanya sangat bagus).
8. Behasil di proses dgn Pengecualian : data yang telah di input TIDAK SEMUANYA berhasil di proses oleh server. Ini kemungkinan akibat : masih menggunakan aplikasi lama, terkena validasi dari segi server, dll. Namun jika jumlah peserta didik, ptk, rombel, sarpras, dll sudah sama TIDAK masalah.
9. Sekolah terkena cleansing : data sekolah yang telah dikirim masuk ke dalam data sekolah yang terkena cleansing. Mohon langsung menghubungi tim teknis atau CS Aplikasi Pendataan dikdas karena Jika dibiarkan kemungkinan data tidak diterima karena akan dihapus oleh server.
10. Sqlite error : ini biasanya saat upload, data tidak terkirim dengan sempurna. Atau biasanya disebut data corrupted.. Jadi langsung saja kirim ulang data lagi.
11. Tidak ada perubahan : file yang terakhir di upload, datanya sama dengan file yang diupload sebelumnya.
Oke, setelah anda mengetahui yang saya jelaskan diatas dibawah ini adalah langkah-langkah dalam mengecek data yang telah kita kirimkan ke server :
- Silahkan masuk di http://infopendataan.dikdas.kemdiknas.go.id
- Cari propinsi anda, lalu klik tanda plus (+) pada samping kiri nama propinsi, maka akan terbuka daftar nama kabupaten, kemudian klik lagi tanda plus pada kabupaten untuk melihat daftar kecamatan, lalu klik lagi tanda plus pada nama kecamatan maka akan terlihat nama-nama sekolah yang ada pada kecamatan tersebut, lalu cari nama sekolah anda, apabila sudah diterima maka akan ada keterangan tanggal diterima dan statusnya.
- Selain itu kita juga bisa cek di http://pendataan.dikdas.kemdiknas.go.id
Akan muncul halaman login seperti gambar dibawah ini


- Kemudian isi username dan password anda (username dan password ketika mengaktifkan Aplikasi Pendataan Sekolah)
- Jika username dan password benar, maka muncul tulisan “login berhasil, tunggu sebentar”
- Pada tampilan menu utama sistem manajemen pendataan pendidikan hanya ada tiga menu yang  disediakan yaitu Beranda, Sekolah dan Register Pengiriman.
- Untuk melihat data hasil upload dari Aplikasi Pendataan Dikdas yang sudah diproses oleh server silahkan pilih pada menu Sekolah disamping kiri, lalu klik Tab Data Sekolah pada bagian atas.
- Cara menampilkan data, klik nama sekolah anda yang tercantum pada daftar sekolah
- Untuk melihat data sekolah, daftar sarpras, daftar rombel, daftar siswa, dan daftar PTK silahkan anda klik satu persatu tab yang berada dibagian bahwa.
- Jika data tidak tampil pastikan nama sekolah di klik terlebih dahulu
- Jangan lupa setelah anda selesai melihat-lihat data sekolah anda silahkan keluar pada Tab Welcome klik keluar/logout
Demikian postingan saya semoga bermanfaat untuk anda yang sempat transit diblog saya.
Baca SelengkapnyaARTI STATUS DAN CEK PENGIRIMAN DAPODIK 2013

Sabtu, 04 Mei 2013

CEK VERIFIKASI DATA P2TK 2013

Sebelumnya untuk mengecek data P2TK Dikdas kita biasanya masuk di http://116.66.201.163:8083 tetapi alamat web ini selalu mengalami error karena saking banyaknya yang masuk ke halaman ini, maka untuk mengobati kekecewaan para pengguna alamat ini maka di buatlah alternatif pengecekan verifikasi Data P2TK di alamat web http://223.27.144.195 dengan akses yang lebih mudah karena memiliki berbagai macam pilihan apabila alamat ini error atau lambat dengan pilihan info (Mirror 1), Info (Mirror 2), Info (Mirror 3) dan Info (Mirror 4).
Untuk langkah-langkah sebagaikut berikut :

- Buka http://223.27.144.195
   Akan muncul halaman Login seperti gambar dibawah ini


- Untuk Username diisi dengan nomor NUPTK dan untuk Password diisi dengan tanggal lahir dengan format YYYYMMDD. YYYY = Tahun MM = Bulan dan DD = tanggal

- Contoh jika tanggal lahir anda 2 Agustus 1986 maka passwordnya: 19860802

- Jika muncul informasi NUPTK tidak ditemukan, ada beberapa kemungkinan.

1) Kolom NUPTK belum diisi pada data Dapodik anda;

2) Kolom NUPTK anda diisi namun salah ketik.

3) Data Dapodik utk NUPTK yang bersangkutan belum ter-import ke basis data.

Untuk keterangan lebih lanjut silahkan anda menuju ke TKP yang ada pada alamat diatas.

Baca SelengkapnyaCEK VERIFIKASI DATA P2TK 2013

Rabu, 01 Mei 2013

RAHASIA AGAR DATA PTK BISA VALID 2013

Rekan-rekan PTK yang sempat nyasar di blog ini saya ucapkan terima kasih atas apresiasinya untuk mencari informasi seputar cek dan perbaikan data PTK yang dianggap belum valid oleh server pendataan sekolah. Karena dengan data yang sudah valid semua yang berkaitan dengan pembayaran tunjangan PTK khususnya yang sudah memiliki sertifikat pendidik sekaligus yang berkaitan dengan bantuan pemerintah baik itu BSM, BOS, Tunjangan Fungsional, Tunjangan Profesi, dll pada tahun 2013 ini akan direalisasikan berdasarkan dari Dapodik yang telah dikirim melalui Pendataan Sekolah secara online.

Dari banyaknya PTK yang mencari informasi tentang Cek Status, Kelengkapan, dan Kualitas Data PTK menunjukan masih banyaknya rekan PTK, operator dapodik, ataupun pihak sekolah yang kurang informasi tentang cara melengkapi dan memperbaiki data. Termasuk sayapun sebagai PTK sekaligus operator dapodik yang kenyataannya masih ada beberapa masalah pada data PTK di sekolah saya. Maka dari itu saya membuat tulisan di blog ini tujuannya untuk menjaring informasi dan sebagai ajang tukar pikiran dalam mempersiapkan data pokok pendidikan yang benar-benar valid.

Adapun cara dan solusi memperbaiki data PTK yang masih dianggap belum valid yang saya dapatkan dari  blog aslinya "rodajaman" adalah sebagai berikut :

1. Point 8-9 tidak valid, nama pangkat golongan dan TMT gol kosong/tidak sesuai

Kemungkinan kesalahan : pengisian pada pangkat, golongan, jabatan fungsional, TMT awal-akhir


Cara memperbaiki : isi pangkat golongan, jabatan fungsional, isi no. SK Inpassing untuk Non PNS


2. Point 10, tugas tambahan kosong, jika anda mempunyai tugas tambahan

Kemungkinan kesalahan : pada kolom jabatan, tugas tambahan guru, kolom riwayat terdaftar

Cara memperbaiki :

- Untuk guru dengan tugas tambahan kepala sekolah diisi pada kolom jabatan dan pada riwayat terdaftar diisi sebagai guru dan sebagai kepala sekolah

- Untuk guru dengan tugas tambahan lainnya, diisi pada riwayat terdaftar sebagai guru dan juga isi jabatan tugas tambahan lainnya


3. Point 17 tidak valid, id bidang studi sertifikasi kosong

Kemungkinan kesalahan : pada pengisian data nomor sertifikat pendidik, NRG, bidang studi sertifikasi, tahun sertifikasi.


Cara memperbaiki : cek kembali data tersebut terutama NRG (yang sudah memiliki NRG adalah peserta sertifikasi <2011 p="p">

4. Point 20 tidak valid, JJM kurang dari 24 jam

Kemungkinan kesalahan : pada pengisian data rombel, PTK mengajar, tugas tambahan guru, riwayat mengajar, riwayat terdaftar

Cara memperbaiki :
- isi PTK mengajar pada data rombel sesuai dengan jumlah jam mengajar.

- Untuk guru dengan tugas tambahan kepala sekolah diisi pada kolom jabatan dan pada riwayat terdaftar diisi sebagai guru dan sebagai kepala sekolah

- Untuk guru dengan tugas tambahan lainnya, diisi pada riwayat terdaftar sebagai guru dan juga isi jabatan tugas tambahan lainnya

5. Point 15, gaji pokok kosong untuk PNS

Kemungkinan kesalahan : pengisian data jabatan fungsional, pangkat, golongan, SK Awal, SK akhir, TMT awal-akhir, riwayat kepangkatan, riwayat gaji berkala.

Cara memperbaiki : cek kembali dan lengkapi data tersebut

6. Point 15, gaji pokok kosong untuk Non PNS

Kemungkinan kesalahan : pengisian data jabatan fungsional, pangkat, golongan, SK Awal, SK akhir, TMT awal-akhir, riwayat kepangkatan, riwayat gaji berkala, no. SK Inpassing

Cara memperbaiki : cek kembali dan lengkapi data tersebut

7. Point 18, tahun pensiun kosong, atu sudah terlewati

Kemungkinan kesalahan : pengisian data tanggal lahir, TMT

Cara memperbaiki : isi tanggal lahir dengan benar

Itulah solusi dan cara memperbaiki data PTK yang dianggap belum valid yang sudah saya terapkan, mudah-mudahan bermanfaat bagi PTK yang datanya belum valid, bersabarlah semua butuh proses berikan kesempatan kepada petugas entry Dapodik merampungkan dan memperbaiki Data agar semuanya bisa valid. Dalam mekanisme sistem kerja database secara online memang tidak selamanya berjalan sempurna namun semuanya itu membutuhkan perbaikan dan memang terus diperbaiki.
"Jika data masih bermasalah silakan tinggalkan komentar........"
Baca SelengkapnyaRAHASIA AGAR DATA PTK BISA VALID 2013

KISI-KISI UJIAN CPNS 2013

Menurut Deputi SDM KemenPAN dan Reformasi Birokrasi Ramli Naibahu dalam konfrensi pers di kantornya pada hari Jum'at tanggal 20 Juli 2012 bahwa materi soal ujian Cpns terdiri dari Kompetensi Dasar dan Kompetensi Bidang. Kisi kisinya itu ada kompetensi dasar, kemudian wawasan kebangsaan, pengetahuan, intelegensia, kemampuan numerik, dan kemampuan verbal.

Untuk tes kompetensi dasar pemerintah akan memberikan soal yang sama karena ingin menilai kepribadian calon PNS tersebut. Dalam kompetensi dasar tidak ada jawaban yang benar maupun salah. Namun ada jawaban paling benar dari yang benar tersebut. Berikut kami sampaikan Kisi-kisi Ujian Cpns yang bersumberkan dari Pemerintah (Kemenpan & RB):
Kisi-kisi Materi Ujian Cpns

Materi Ujian Kompetensi Dasar PNS meliputi :

1a. Tes Wawasan Kebangsaan (TWK) untuk menilai penguasaan pengetahuan dan kemampuan mengimplementasikan nilai-nilai 4 Pilar Kebangsaan Indonesia yang meliputi;

1). Pancasila,

2). Undang-Undang Dasar 1945,

3). Bhineka Tunggal Ika,

4). Negara Kesatuan Republik Indonesia (sistem tata Negara Indonesia, baik pada pemerintah pusat maupun pemerintah daerah, sejarah perjuangan bangsa, peranan Bangsa Indonesia dalam tatanan Regional maupun Global, dan kemampuan berbahasa Indonesia secara baik dan benar).

1b. Tes Intelegensi Umum (TIU) dimaksudkan untuk menilai;

1). Kemampuan verbal yaitu kemampuan menyampaikan informasi secara lisan maupun tulis,

2). Kemampuan numerik yaitu kemampuan melakukan operasi perhitungan angka dan melihat hubungan diantara angka-angka,

3). Kemampuan berpikir logis yaitu kemampuan melakukan penalaran secara runtut dan sistematis,

4). Kemampuan berpikir analitis yaitu kemampuan mengurai suatu permasalahan secara sistematik.

1c. Tes Karakteristik Pribadi (TKP) untuk menilai;

1). Integritas diri,

2). Semangat berprestasi,

3). Kreatifitas dan inovasi,

4). Orientasi pada pelayanan,

5) Orientasi kepada orang lain,

6). Kemampuan beradaptasi,

7). Kemampuan mengendalikan diri,

8). Kemampuan bekerja mandiri dan tuntas,

9). Kemauan dan kemampuan belajar berkelanjutan,
10).Kemampuan bekerja sama dalam kelompok, dan

11).Kemamapuan menggerakkan dan mengkoordinir orang lain.
Materi Soal Ujian Kompetensi Bidang :

2a. Materi soal ujian kompetensi bidang disesuaikan dengan karakteristik jabatan, yang pelaksanaannya dapat berbentuk;

1). Tes tertulis,

2). Tes praktek (performance test),

3). Tes psikologi lanjutan, dan atau

4). Tes wawancara.

2b. Penyusunan materi soal ujian tulis kompetensi bidang adalah tanggungjawab Instansi Pembina Jabatan Fungsional yang bersangkutan, misalnya;

1). Dosen dan Guru oleh Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan,

2). Dokter, Perawat, dan Bidan oleh Kementerian Kesehatan,

3). Diplomat oleh Kementerian Luar Negeri,

4). Penyuluh Pertanian oleh Kementerian Pertanian,

5). Perancang Peraturan Perundang-undangan oleh Kementerian Hukum dan HAM.

Pelaksanaan agar berkoordinasi dengan PPK Instansi Pengguna melalui Panitia Pengadaan CPNS Instansi.

2c. Dalam rangka menjaga keamanan dan kerahasiaan materi soal ujian kompetensi bidang, Instansi Pembina Jabatan Fungsional dapat melakukan penggandaan, pendistribusian, pengawasan ujian, pengumpulan soal dan LJK hasil ujian serta pengolahan LJK hasil ujian kompetensi bidang.

2d. Materi tes praktek disusun oleh Instansi Pembina Jabatan Fungsional dalam bentuk panduan tes praktek sesuai dengan kebutuhan jabatan yang memuat rincian informasi yang akan diperoleh dari pelamar CPNS, bentuk praktek, kriteria penguji, serta kriteria hasil tes praktek.

2e. Materi tes psikologi lanjutan disusun oleh instansi yang bersangkutan dalam bentuk panduan wawancara sesuai dengan kebutuhan jabatan yang memuat rincian informasi yang akan diperoleh dari pelamar CPNS, bentuk/jenis tes psikologi, kriteria penguji psikologi, serta kriteria hasil tes psikologi.

2f. Materi tes wawancara disusun oleh instansi yang bersangkutan dalam bentuk paduan wawancara sesuai dengan kebutuhan jabatan yang memuat rincian informasi yang akan diperoleh dari pelamar CPNS, teknik wawancara, kriteria pewawancara, serta kriteria hasil penilaian wawancara.


Sementara untuk tes kompetensi bidang, disesuaikan dengan instansi yang diminati. Tes kompetensi bidang akan dilakukan oleh kementerian/lembaga terkait. Misalnya untuk Kementerian Luar Negeri itu ada kualitas bahasa dan segala macamnya dan MenPAN dan reformasi birokrasi membuat kompetensi dasar, nanti baru kompetensi instansi dari instansi terkait.

Dari sisi penilaian, dari tes kompetensi dasar akan dinilai kepribadian calon PNS tersebut apakah rajin bekerja, aktif dan nilainya minimal 60 persen dari semua tes, sedangkan wawasan kebangsaan dan intelegensi umum itu hanya 20 persen.

Pemerintah bermaksud menyeleksi kepribadian dan karakter yang membantu, karena kalau wawasan dan intelegensi bisa dibentuk ketika bekerja.

Untuk materi soal, pemerintah juga bekerjasama dengan 10 perguruan tinggi negeri. Pemerintah juga berjanji lebih ketat dalam proses seleksi CPNS. Salah satu upayanya menggandeng pihak lain untuk ikut mengawasi jalannya proses rekrutmen Cpns/Casn.

Disamping itu Kemenpan & RB menjalin juga MoU dengan ICW mou, dan juga konsorsium LSM, KPK, BIN juga dilibatkan. Termasuk pengawasan inspektorat.

Menurut hemat kami untuk seleksi Ujian Cpns / Casn 2013, materi-materi tersebut masih relevan. Demikian informasi Kisi-kisi Ujian Cpns 2013, semoga bermanfaat, Amin!

Copyright © 2013 Aparatur.com all rights reserved
Baca SelengkapnyaKISI-KISI UJIAN CPNS 2013

SYARAT PENERIMA TUNJANGAN FUNGSIONAL NON PNS 2013

Subsidi Tunjangan Fungsional diberikan kepada Guru Non PNS pada Satuan Pendidikan yang diselenggarakan oleh Pemerintah, Pemerintah Daerah, dan Masyarakat yang melaksanakan tugas mendidik, mengajar. membimbing, mengarahkan, melatih, menilai dan mengevaluasi peserta didik sesuai dengan peraturan perundang-undangan.
Syarat Penerima Fungsional Guru Non PNS adalah sebagai berikut :
  1. Guru bukan pegawai negeri sipil atau Non PNS pada satuan pendidikan yang diselenggarakan oleh Pemerintah, Pemerintah Daerah, dan Masyarakat yang dibuktikan dengan Surat Keputusan yang diterbitkan oleh Penyelenggara pendidikan.
  2. Memiliki masa kerja sebagai guru secara terus menerus sekurang-kurangnya 6 (enam) tahun dengan ketentuan, terhitung mulai tanggal (TMT) 1 Januari 2006 secara terus menerus bagi Non PNS yang bertugas di se satuan pendidikan yang diselenggarakan oleh Pemerintah, pemerintah daerah, dan masyarakat, dibuktikan dengan surat keputusan pengangkatan pertama sebagai guru.
  3. Memenuhi kewajiban melaksanakan tugas minimal 24 jam tatap muka per minggu bagi guru yang dibuktikan dengan Surat Keterangan Pembagian Tugas Mengajar oleh Kepala Satuan Pendidikan yang diselenggarakan oleh Pemerintah, pemerintah daerah, dan masyarakat atau ekuivalen dengan 24 jam tatap muka per minggu setelah mendapat persetujuan dari Menteri Pendidikan dan Kebudayaan.
  4. Guru yang mendapat tugas tambahan sebagai kepala satuan pendidikan mengajar minimal enam (6) jam tatap muka per minggu atau membimbing 40 (empat puluh) peserta didik bagi kepala satuan pendidikan yang berasal dari guru bimbingan dan konseling/konselor.
  5. Guru yang mendapat tugas tambahan sebagai wakil kepala satuan pendidikan mengajar minimal dua belas (12) jam tatap muka per minggu atau membimbing delapan puluh (80) peserta didik bagi wakil kepala satuan pendidikan yang berasal dari guru bimbingan dan konseling/konselor.
  6. Guru yang mendapat tugas tambahan sebagai kepala perpustakaan, kepala laboratorium, kepala bengkel, kepala unit produksi mengajar minimal dua belas (12) jam tatap muka per minggu.
  7. Guru yang bertugas sebagai guru Bimbingan Konseling paling sedikit mengampu seratus lima puluh (150) peserta didik pada satu atau lebih satuan pendidikan.
  8. Guru yang bertugas sebagai guru pembimbing khusus pada satuan pendidikan yang menyelenggarakan pendidikan inklusi atau pendidikan terpadu paling sedikit enam (6) jam tatap muka per minggu.
  9. Guru yang bertugas sebagai guru pada satuan pendidikan khusus seperti pada daerah perbatasan, terluar, terpencil, atau terbelakang, masyarakat adat yang terpencil, dan/atau mengalami bencana alam, bencana sosial, dan tidak mampu dari segi ekonomi.
  10. Guru yang berkeahlian khusus yang diperlukan untuk mengajar mata pelajaran atau program keahlian sesuai dengan latar belakang keahlian langka yang terkait dengan budaya Indonesia.
  11. Guru yang tidak dapat diberi tugas pada satuan pendidikan lain untuk mengajar sesuai dengan kompetensinya dengan alasan kesulitan akses dibandingkan dengan jarak dan waktu.
  12. Memiliki nomor unik pendidik dan tenaga kependidikan (NUPTK).
  13. Memiliki nomor rekening tabungan yang masih aktif atas nama penerima tunjangan fungsional.
  14. Guru yang belum memiliki sertifikat pendidik.
Tunjangan Fungsional yang diberikan kepada Guru Non PNS bersifat berkelanjutan sampai tahun 2015 sesuai amanat Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2005 tentang Guru dan Dosen serta Peraturan Pemerintah Nomor 74 Tahun 2008 tentang Guru
Baca SelengkapnyaSYARAT PENERIMA TUNJANGAN FUNGSIONAL NON PNS 2013